Era Baru Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Terbarukan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 secara resmi mencabut dan menyatakan tidak berlaku satu peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. [1]
Berdasarkan data resmi JDIH Peraturan BPK, berikut adalah detail perubahan status hukum dan alasan penggantian regulasi tersebut:
Peraturan yang Dicabut
- Nama Peraturan: Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018
- Lembaran Negara: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61
- Status Terkini: Dicabut total dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak Perpres Nomor 109 Tahun 2025 mulai diundangkan pada tanggal 10 Oktober 2025. [1]
Mengapa Peraturan Sebelumnya Dicabut?
Pemerintah mencabut regulasi lama karena implementasi Perpres 35/2018 dinilai tidak berjalan efektif dan mengalami stagnasi di lapangan akibat birokrasi serta skema kerja sama yang rumit. Kebijakan baru dalam Perpres 109/2025 diterbitkan untuk membawa perubahan paradigma sebagai berikut: [1, 2, 3, 4]
- Peluasan Output Energi: Regulasi lama (Perpres 35/2018) hanya berfokus pada konversi sampah menjadi Energi Listrik. Regulasi baru memperluas cakupannya hingga menjadi Energi Terbarukan yang lebih luas, termasuk bioenergi, biogas, biofuel, dan bahan bakar minyak terbarukan. [1, 2, 3]
- Perubahan Skema Kerja Sama: Mengubah pola pengolahan sampah perkotaan yang sebelumnya bertumpu pada inisiatif pemerintah daerah menjadi skema yang lebih terintegrasi secara nasional guna mempermudah masuknya investasi swasta. [1, 2]
Regulasi ini mengatur mekanisme perizinan, investasi, dan tata cara jual beli tenaga listrik kepada PT PLN. Melalui aturan ini, pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Terakhir, peraturan ini secara resmi mencabut regulasi sebelumnya guna mempercepat implementasi teknologi pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Skip to PDF content